| Pintu Samping Rumah Kost |
Mojokerto – majalahglobal.com : Telah terjadi pencurian HP Vivo 1818 seharga 5,7 Juta yang dibeli Korban Yuli Maulida (21) pada tanggal 1 April 2019.
| Kamar Kost Korban |
Terjadinya pencurian HP ini berada di Rumah Kost Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto pada hari Minggu (12/04/2020) saat korban tidur pada pukul 23.00 WIB.
Korban Yuli Maulida mengatakan jika ia sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto Pukul 10.00 WIB, Selasa (14/4/2020).
“Saya tadi dipuji polisi jika sudah benar berani melaporkan kasus pencurian hp saya ini ke Polisi. Dengan begitu segala tindak kejahatan yang berasal dari HP saya yang hilang sudah bukan menjadi tangung jawab saya sebagai pemilik HP,” kata Yuli.
Korban juga mengatakan bahwa kemungkinan besar pencurinya naik lewat jendela samping mengingat tingkat lantai 2 rumah kostnya masih belum jadi, jadi mudah untuk dipanjat pencuri utamanya saat malam hari.
“Saya tidur pukul 23.00 WIB, lalu saat bangun subuh HP saya sudah hilang. Saya coba telpon sudah tidak aktif. Saya gunakan aplikasi cari perangkat saya, email Google saya sudah terlogout sejak hari Minggu. Maka dari itu saya laporkan polisi, karna hanya polisi yang bisa menyelesaikan masalah ini,” tutupnya. (Jayak)










