Mojokerto – majalahglobal.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tekan peredaran alat kontrasepsi di 56 toko modern, jelang hari valentine.
Tampak, para petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto mendatangi pemilik atau karyawan toko ritel serta pasar modern untuk diberikan himbauan pembatasan penjualan alat kontrasepsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Rubi Hartoyo menghimbau pemilik toko ritel dan pasar modern agar, tidak menjual alat kontrasepsi kepada anak dibawah umur.
“Alat kontrasepsi kita lihat, marak dijual ditoko ritel dan pasar modern dengan sangat gamblang. Sehingga, anak kecil ketika ikut orang tuanya belanja, bertanya-tanya kepada sang ibu. Ini kan miris sekali. Apalagi, setiap tahun kita disuguhi berita, bagaimana pasca hari valentine alat kontrasepsi jenis kondom laris manis dan bekas pemakaian Kondomnya berserakan di semak-semak atau ditempat yang sering digunakan oleh para muda-mudi bermain,” ujar Ruby.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan, terkait himbauan pembatasan penjualan alat kontrasepsi.
“Himbauan ini bertujuan agar, tidak ada penyalahgunaan alat kontrasepsi untuk anak dibawah umur. Serta penyebaran penyakit HIV/AIDS. Kita harapkan, toko ritel dan pasar modern melakukan pembatasan display untuk penjualan alat kontrasepsi dan alat bantu sex lainnya. Dan, tidak diperjualbelikan kepada anak dibawah umur. Ini sebagai bentuk antisipasi dan sekaligus keprihatinan, setiap kali pasca hari valentine day. Ada laporan masyarakat, banyaknya kondom berserakan dimana-mana,” jelas Dodik. (Jayak)
