Mojokerto – majalahglobal.com : Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE atau yang akrab disapa Neng Ita mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan masing-masing 42 juta pada 2 orang warganya yang meninggal dunia, Kamis (6/2/2020).
Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE mengatakan jika hari ini santunannya bakal diterimakan pada ahli waris Almarhum Suwito yakni Syafa Mellani Soewito Driver Gojek yang berdomisili di Griya Permata Meri Blok D5 Nomor 21 dan pada ahli Waris Almarhum Suroto yakni Ibu Susiani Penjual Nasi yang berdomisili di Jalan Keboan RT 02 RW 08 Gunung Gedangan.
“Dalam kesempatan ini saya mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan hak mereka karena sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Saya sudah menandatangani Perwali agar seluruh RT RW yang masih menjabat dan jumlahnya sebanyak 872 orang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Syukur alhamdulilah Pemkot Mojokerto masuk 10 besar penghargaan Paritrana. Jadi penghargaan Paritrana adalah penghargaan tentang Kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kedepannya atlet di Kota Mojokerto juga bakal kami Wajibkan. Total kepesertaan perusahaan di Kota Mojokerto sudah sebanyak 98%, kemudian untuk pekerja formal 52% dan Informal sebanyak 22%,” terangnya. (Jayak)












