Sumsel – Pada kesempatan tersebut Wakapolda Sumsel mengatakan Polda Sumsel berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 16.146.531.039,31 miliar.
Uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Sumsel dan jajaran. Dengan penyidikan tersangka selama tahun 2019 sebanyak 44 tersangka. Dengan penyelesaian perkara selama tahun 2019 yang P 21 sebanyak 21 perkara.(Tri Sutrisno)