Kapolda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu

Jember – majalahglobal.com : Dua warga asal Jember produsen dan pengedar uang palsu bentuk rupiah, diringkus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Selain berhasil mencetak bentuk rupiah, pelaku juga hendak mencetak dalam bentuk Dolar Amerika Serikat.

Kedua pelaku yang ditangkap itu bernama Udin atau Uud Zainuddin (44), warga Arjasa yang berperan sebagai pencetak uang palsu dan Sukri atau Sukriyanto atau Gus Muchlis, warga Balung, sebagai pencari investor dan mengedarkan uang palsu tersebut.

“Kita bongkar sindikat pembuatan uang palsu di wilayah Jatim tepatnya di wilayah Jember. Ada semacam pembuatan uang palsu yg dilakukan saudara UD, ini yang buat. Yang mengedarkan saudara S,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (5/12/2019).

Ungkap kasus itu berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu. Setelah diselidiki, Tim Subdit Jatanras dipimpin Kompol Oki Ahadian Purwono menangkap tersangka Sukri di rumahnya. Dari penangkapan itu, dikembangkan hingga Udin tertangkap.

Dari penangkapan kedua pelaku, Tim Subdit Jatanras menyita barang bukti uang palsu pecahan 100 ribuan dengan total 630 jutaan. Sedangkan pecahan 50 ribuan sebanyak 20 jutaan. Juga disita uang pecahan Dolar Amerika Serikat asli, yang rencana dijadikan contoh untuk membuat dolar palsu. Alat peralatan cetak seperti printer hingga tinta, juga turut disita.

“Ada masyarakat melaporkan tentang penggandaan uang Rp 1 juta diganti tiga kali lipatnya. Dari situ, tim melakukan penyamaran dan alhamdulillah bisa mengungkap pembuatnya,” tegas Luki.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menambahkan, sekitar September 2019, pelaku Udin bertemu dengan pelaku Sukri.

“Saat itu, tersangka Udin mengatakan dapat mencetak uang palsu dan ditunjukkan contohnya uang palsu pecahan 100 ribuan. Kemudian tersangka Sukri mengatakan, uang palsu tersebut bagus dan sanggup mengedarkanya,” ujar Pitra.

Setelah Sukri mengatakan kepada Udin sanggup mengedarkan, maka tersangka Udin mengatakan butuh modal untuk mencetak uang palsu. Sukri pun menghubungi temannya Sutan, warga Sumatera Utara, untuk meminta modal. Sutan memberinya Rp 5 juta, sedangkan tersangka Sukri memberi Rp 11,4 juta.

“Setelah modal terkumpul, tersangka Udin sanggup membuatkan uang palsu. Setelah uang palsu sesuai pesanan selesai, uang palsu itu pun disimpannya,” tegasnya.

Sedangkan uang dolar Amerika Serikat yang juga disita, Pitra menyebut bila tersangka berusaha mencetak uang dolar palsu, tapi masih gagal. Jadi ia memastikan bila uang dolar palsu belum tercetak dan belum beredar.

Patria menerangkan, dari keterangan para tersangka, penyidik terus mendalaminya untuk mencari jaringan lainnya.

“Pemesannya dari Sumatera Utara. Ini kita dalami, kita telusuri sampai di mana jaringannya, sampai di mana edaranya,” pungkasnya.

Tersangka Udin mengaku belajar membuat uang palsu dari Youtube. Di Youtube itu, Udin belajar pembuatan uang palsu yang dilakukan tersangka kasus uang palsu yang diungkap di Bekasi, Jawa Barat.

“Belajarnya di Youtube. Sampean ketik penangkapan uang palsu di Bekasi. Dari penjelasannya, kita pelajari. Oh kertasnya ini, oh cara membuatnya ini, oh cara potongnya begini,” kata Udin. (Agung/Jayak)

Exit mobile version