DIPA dan Dana Transfer Kabupaten Mojokerto Rp 469 Miliar Lebih

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto, menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dan Dana Transfer ke daerah tahun anggaran 2020, senilai total Rp 469,826 miliar lebih.
Rinciannya terbagi atas Rp 468.107.956.000 untuk DIPA, dan Rp 1.718.193.015 untuk Dana Transfer ke daerah.

Dana diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dalam acara Rapat Koordinasi Provinsi Jawa Timur 2019 yang mengusung tema

“Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Rangka Mensukseskan Lima Prioritas Pembangunanan Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Maju”.
Gubernur Khofifah pada arahannya mengatakan bahwa DIPA termasuk nanti uang ADD, harus tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.

“Pastikan program tersebut, memberi hasil signifikan dan membawa manfaat. Baik Jawa Timur, maupun program pembangunan Indonesia 2045,” instruksi Khofifah, Jumat (22/11) di Convention Hall Grand City Surabaya.

Khofifah juga menganalogikan tujuan DIPA, seperti mengirim fitur pesan melalui aplikasi WhatsApp yang harus dipastikan sampai pada penerimanya.

“DIPA harus sesuai dengan kebutuhan. Umpama kirim pesan melalui WhatsApp, pastikan sudah delivered. Pesan sudah sampai dan diterima. Artinya DIPA maupun dana desa sampai pada penerima manfaat. Bukan terikirm (sent) saja,” tambah orang nomor satu Jawa Timur.  

Di tahun 2021, Gubernur Khofifah akan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar. Seperti jaringan listrik untuk 253 ribu rumah tangga di Jawa Timur, dan jamban berbasis rumah tangga. Ia juga berharap, tidak ada lagi desa tertinggal di Jawa Timur.

“Tidak ada lagi 363 desa yang tertinggal di JawaTimur. No one left behind. Tidak ada lagi ketimpangan antara kota dan desa,” tandas Khofifah.

Deddy Sopandi Kakanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Jawa Timur, pada acara ini mengatakan bahwa DIPA dan APBN punya peran penting mewujudkan pembangunan Indonesia tahun 2045.

Ia juga menjabarkan bahwa Provinsi Jawa Timur, ada di urutan ke tiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat terkait hal di atas.
“DIPA dan TKDD Jawa Timut tahun 2020 Provinsi Jawa Timur mencapai Rp 79,3 triliun. Ini artinya Jawa Timur punya peran penting dalam pembangunan Indonesia,” kata Deddy.

Secara lengkap, Gubernur Khofifah menyerahkan DIPA pada 38 Bupati/Walikota se-Jawa Timur, 17 Satuan Kerja, dan 12 Penerima Penghargaan. Diantaranya Penerima Pengolah Anggaran Dipa, Kapolda Jatim, Kajati Jatim, Gubernur AAL, Pangdam V Brawijaya, Kakanwil, KPPNJKI, Kanwil BPR, Perwakilan Unair, Perwakilan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur, Kepala Dinas Kependidikan Provinsi JawaTimur.

DIPA sendiri diberikan guna menjalankan program prioritas pembangunan nasional 2019-2024. DIPA dimaksudkan untuk mewujudkan Indonesia maju, sebagai langkah menuju 10 besar negara maju tahun 2045.
Hal ini juga sesuai dengan visi Presiden Jokowi yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM,  investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja, reformasi birokrasi, serta APBN yang fokus dan tepat sasaran.

Acara ditutup dengan diskusi panel dengan moderator Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta mendengarkan arahan dari Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, dan Kajati Jatim.
Rakor dihadiri kurang lebih 3.100 undangan se-Jawa Timur. Meliputi Kepala Daerah Bupati/Walikota, Pimpinan BUMN Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, KPPN se-Jawa Timur, 38 Kepala Daerah Kab/Kota 38 se-Jawa Timur, 38 lurah se-JawaTimur, 477 camat se-JawaTimur, 60 Kepala Desa se-Jawa Timur, 483 Danramil se-JawaTimur, dan 495 Kapolsek se-JawaTimur. (Jayak)

Exit mobile version