Bengkel Penadah Motor Curian Digerebek, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Sidoarjo – majalahglobal.com : Sebuah bengkel yang dipakai para penadah motor curian digerebek polisi. Bengkel yang terletak di Jalan Krembangan, Desa Kemiri, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo itu dijadikan tempat ‘menjagal’ motor hasil curian.

Bengkel itu digerebek Tim Unit Reskrim Polsek Bubutan. Dari bengkel itu, tim ini menangkap tiga orang penadah, yaitu Nawang Harindra (24), warga Perumahan Siwalan Indah Blok G-4, Lingkar Timur, Buduran; MRD (18), warga Perumahan Candi Asri, Desa Ngampelsari, Candi dan RR (17), warga Perumahan Candi Mas Prambanan, Candi.

“Ketiganya kami sergap saat membongkar motor hasil curian,” ujar Kapolsek Bubutan, AKP Priyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Kamis (21/11/2019).

Motor curian yang sedang dibongkar ketiga pemuda itu adalah Kawasaki Ninja bernopol L 4875 OT milik Abdul Rozaq (25), warga Jalan Tembok Dukuh III, Bubutan. Motor itu dilaporkan hilang pada 11 November 2019 saat diparkir di depan rumah korban.

Bengkel motor itu merupakan bengkel milik pelaku Nawang. Saat disergap, Nawang sedang memfoto onderdil motor seperti blok mesin dan knalpot motor yang sudah dibongkar.

Terbongkarnya bengkel ‘jagal’ motor curian itu terungkap setelah ada salah satu onderdil motor korban yang diketahui dipasarkan melalui jual beli online. Tim Unit Reskrim Polsek Bubutan yang dipimpin Ipda Purwanto langsung melacak sang penjual, yang ternyata berada di sebuah bengkel di wilayah Buduran, Sidoarjo.

Dalam pengakuannya para pelaku mengakui jika motor yang mereka bongkar merupakan hasil curian. Namun, mereka tidak mengetahui dari mana motor tersebut dicuri. Hanya saja, dua pelaku MRD dan RR yang bertugas mencari motor curian tersebut bertransaksi di Suramadu. Kedua pelajar SMA di Sidoarjo itu membelinya seharga Rp 3 juta.

“Mereka berdalih tidak kenal dengan penjualnya, hanya tahu penjualnya dari Madura,” jelasnya.

Selain itu, ketiga pelaku mengaku sudah berhasil menjual velg, shock dan ban motor hasil curian yang dibongkarnya tersebut. Mereka menjual secara online dengan harga Rp 1,5 juta. Uang penjualan tersisa Rp 1 juta karena Rp 500 ribu sudah digunakan untuk membeli keperluan bengkel.

“Ketiganya sudah kami tahan, semua barang bukti juga kami sita,” tegas Purwanto. (Ricky)

Exit mobile version