Pembukaan Pembinaan Pengurus PAY/LKSA Kabupaten Mojokerto 2019

Mojokerto – Kementrian Sosial Republik Indonesia, memberi bantuan bertujuan (Bantu) Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa) 2019, kepada 603 anak dalam asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosisal Anak (LKSA) di Kabupaten Mojokerto. Masing-masing anak menerima Rp 1 juta melalui rekening anak Bank BNI.

Selain dari Kementrian Sosial, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga memberi bantuan pada 46 LKSA atau PAY di Kabupaten Mojokerto, dari APBD dan PAPBD tahun 2019. Bantuan terdiri dari 5 buah almari, dan 5 buah kasur bagi 14 LKSA/PAY. Serta bantuan sembako dan peralatan sekolah bagi 230 anak yatim piatu.

Bantuan-bantuan tersebut diserahkan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, pada acara pembukaan pembinaan pengurus PAY/LKSA Kabupaten Mojokerto 2019, Senin (18/11) pagi di Hall Sun Palace Hotel Trowulan.

Wabup pada sambutan arahan mengatakan bahwa pembinaan PAY/LKSA, adalah bentuk kegiatan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) di Kabupaten Mojokerto. Wabup juga sempat menyoroti berbagai problem sosial anak. Seperti eksploitasi, perdagangan anak, anak terjerat kasus hukum, anak dhuafa, anak dalam psikologi sosial, dan berbagai problem lainnya.

“Problem-problem tersebut butuh perhatian kita semua. Namun ada solusi yang ditawarkan, yakni perlindungan dan jaminan sosial bagi anak serta rehabilitasi sosial anak. Semua diwujdukan dalam LKSA,” kata wabup.

Secara lengkap, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin, menjelaskan pada laporan sambutan bahwa acara ini dilaksanakan sebagai pembinaan tertib administrasi, termasuk input data anak asuh menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generatin (SIKS-NG). Portal ini dapat diakses oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Kita ingin kebutuhan dasar bagi anak tercukupi. Serta terwujudnya perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi anak,” terang Didik.(jayak)

Exit mobile version