mahkota555

Kontrakan Dijadikan Hotel Prostitusi, Pemuda ini Diamankan Polisi

Blitar – majalahglobal.com : Wingsang Ramadan (24), pemuda asal Kecamatan Talun diringkus Satreskrim Polres Blitar atas penyediaan sarana prostitusi.

Pelaku diketahui menyediakan praktik prostitusi dengan modus mengontrak sebuah rumah.

Rumah yang dikontrak oleh pelaku, disewakan dengan model hotel drive thru. Kamar yang ada di dalam rumah tersebut disewakan menjadi tiga kategori kamar. Untuk memuluskan perbuatannya, pelaku memalsukan identitasnya.

“Untuk mengelabuhi RT dan RW, pelaku menggunakan fotocopy identitas orang lain, lalu ditempeli foto WS. Pelaku juga menemui RT dengan membawa orang tua yang ternyata itu bukan orang tua asli,” pungkas Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Selasa (23/7/2019).

Ide bisnis esek-esek yang dijalankan oleh Wingsang tergolong sangat tertata. Sejak awal, ia sudah menyiapkan berbagai keperluan untuk memuluskan bisnis kamar drive thru.

Dengan memanfaatkan tiga kamar dalam rumah kontrakan, Wingsang meraup Rp 1,4 Juta setiap minggu.

Rumah yang dikontrak oleh pelaku, disewakan dengan model hotel drive thru. Kamar yang ada di dalam rumah tersebut disewakan menjadi tiga kategori kamar.

Tiga kamar yang disewakan dalam rumah kontrakan tersebut dibagi menjadi tiga kelas dengan durasi maksimal tiga jam. Kelas A seharga Rp 50 ribu dan Kelas B1 dikenakan biaya Rp 40 ribu.

“Kelas A kamar mandi dalam dan B1 itu kamar mandi dalam tapi tanpa WC. Kalau C1 itu belum ada,” jelas Wingsang dihadapan polisi, Selasa (23/7/2019).

Dari dua kamar yang tersedia, kamar tipe B1 yang paling laris disewa.

Dengan omset yang lumayan ini, Wingsang mampu membayar seorang penjaga malam dengan upah Rp 1,2 juta setiap bulannya. Pengeluaran lainnya ialah membayar kontrakan rumah dengan harga Rp 3 juta per tiga bulan.

Dalam sehari, minimal ia melayani tiga hingga empat orang penyewa kamar. Mirisnya, kebanyakan penyewa kamar adalah pasangan muda-mudi dibawah umur bahkan anak sekolah yang masih berseragam.

“Ya kadang gitu ada yang pakai seragam,” pungkas Wingsang.

Bisnis sewa kamar yang dijalankan oleh Wingsang ini berjalan sejak Agustus 2017 lalu. Metode pemasaran yang dilakukan melalui getok tular via WhatsApp maupun mulut antar pengguna. (Andri)

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari masyarakat soal banyaknya muda mudi keluar masuk sebuah rumah di RT/RW 01/03, Desa Bajang, Talun, Kabupaten Blitar.

Saat dilakukan penggrebekan, petugas menemukan lima muda mudi di bawah umur bukan suami istri, serta sejumlah alat kontrasepsi berserakan di lantai kamar.

Anis menambahkan, atas perbuatannya Wingsang dijerat dengan pasal berlapis.

“Kami jerat dengan pasal pemalsuan identitas dan mempermudah perbuatan cabul. Kalau nanti dalam proses pengembangan ada pasal ITE, maka akan kita kaitan,” jelasnya.

Dihadapan petugas dan awak media, Wingsang mengakui sengaja memalsukan berbagai identitas untuk membuka persewaan drive thru. Bisnis penyediaan prostitusi itu dilakukan sejak setahun terakhir.

“Ibu saya aslinya Ismiati, yang saya bawa menemui pak RT namanya Endang,” urai Wingsang. (Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *