Surabaya Diteror Bom Molotov

Surabaya – majalahglobal.com : Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan identifikasi di rumah yang mendapat teror bom molotov
Teror bom molotov yang terjadi di salah satu rumah di Jalan Pakis Wetan Gang 6 No. 44B, Sawahan, Surabaya masih menyisakan misteri. Polisi masih mengumpulkan keterangan korban dan menyisir lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelakunya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyebut, proses penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengidentifikasi barang bukti dua bom molotov yang ditemukan di rumah Bambang Puguh, sang korban.

“Masih kami lakukan penyelidikan, kami kembali menyisir lokasi kejadian untuk mencari alat bukti petunjuk,” kata Sudamiran, Sabtu (22/6/2019).

Saat ditanya dugaan pelaku, Sudamiran masih belum bisa menyimpulkan. Sebab timnya masih bekerja di lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Kami masih bekerja, tiga orang sudah kami periksa,” terangnya.

Namun, dari informasi yang didapat  di lapangan, pelaku diduga dua orang yang beraksi dengan jalan kaki dan masih muda. Disebut warga, teror itu tidak hanya menimpa Bambang, melainkan dua rumah. Namun informasi itu dibantah oleh Sudamiran.

“Hanya satu rumah korbannya,” tegas Sudamiran.

Diketahui, rumah Bambang mendapat teror pertama pada pukul 22.30 Wib, Jumat (21/6/2019). Kemudian diteror lagi pada dinihari sekitar pukul 03.00 Wib, Sabtu (22/6/2019). Pelemparan bom molotov itu terjadi saat ia dan istrinya menonton televisi. Dan tiba-tiba terdengar suara keras dan ada botol yang terbakar jatuh dari atap rumahnya.

Asbes rumah pecah dan kobaran api dari botol itu menghanguskan tembok bagian atas dan apinya berceceran ke lantai rumah. Agar api itu tidak merembet, Bambang langsung memadamkannya menggunakan kain basah dan dua galon air.

Seketika itu, dia melapor ke ketua RW dan diteruskan ke Polsek Sawahan. Bekas benda jatuh itu berbentuk seperti botol sirup yang berisikan minyak tanah dan bekas sumbu terbakar yang sudah diamankan polisi.
(Redho Fitriyadi)

Exit mobile version