Bupati Lumajang: Yang Bela PT. Ranu Lading, Berhadapan Langsung Dengan Saya

LUMAJANG – majalahglobal.com : Masyarakat Desa Sumberwringin memasang berbagai banner komitmen Bupati Lumajang terkait permasalahan agraria di Lumajang, khususnya permasalahan PT. Ranu Lading. Konflik yang dimaksud bertuliskan “Hidup Mati Kami Bersama Cak Thoriq untuk Membebaskan Lumajang dari Kejahatan dan Ketidakjujuran” dan masih banyak lagi banner lainnya.

Pemasangan banner ini dilakukan masyarakat karena konflik agraria antara masyarakat dengan PT. Ranu Lading terus berlarut hingga sekarang.

Menurut Paito, ketua Pokmas Peduli Sekitar Gunung Lemongan, PT. Ranu Lading menguasai tanah HGU seluas 32,74 Hektar yang terletak di Dusun Ranu Lading Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang mulai tahun 1985 dengan massa berakhirnya 2010 yang kemudian diperpanjang hingga 2030.

“Yang menjadi masalah adalah PT. Ranu Lading tidak bisa menunjukkan sertifikat HGU yg asli dalam audiensi yang dilakukan bersama Bupati,” terangnya

Dalam pemasangan banner tersebut, turut hadir Personel Koramil 0821/05 Klakah dan Babinsa Desa Sumberwringin.

“Tadi hadir juga dari pemda Lumajang,” tambahnya

Ketua Pokmas Peduli Sekitar Gunung Lemongan menambahkan barang siapa yang membela PT. Ranu Lading, yang membela tersebut akan berhadapan langsung dengan bupati Lumajang. Itu dikatakan sendiri oleh Bupati Lumajang sewaktu audiensi bersama masyarakat Desa Sumberwringin. (Dandy)

Exit mobile version