Petani Pandanwangi Kecewa atas Ketidak hadiran BPN di Lahan Rawa

LUMAJANG – majalahglobal.com : Serikat Petani Lumajang (SPL) menerima surat yang dilayangkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang yang tertanggal 23 November 2018. Isi surat tersebut adalah BPN Lumajang akan melakukan identifikasi lapang di lahan pertanian rawa Desa Pandanwangi. Identifikasi tersebut dilakukan pada Senin, (26-11-2018) pukul 10.00 sesuai surat yang diterima oleh Lutfia Amerta Sanjiwani, Devisi Advokasi SPL.
“Kita menerima surat tersebut di hari jum’at. Kemudian kita lakukan pengkondisian di lokasi terkait identifikasi lahan bersama BPN,” papar Lutfiah Amerta Sanjiwani
Guna mendorong dan mengawal BPN Lumajang dalam melakukan identifikasi koordinat di lahan pertanian, masyarakat yang memiliki lahan di lokasi mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut kegiatan tersebut. tepat jam 08.00 masyarakat sudah sampai di lokasi. Namun, hingga jam 12.00 BPN tidak kunjung datang. Melainkan di lokasi yang datang hanyalah dari pihak kepolisian.
Abdul Rohim, Koordinator petani meghubungi BPN melalui telepon selulernya terkait mengapa BPN tidak hadir di Lokasi. Ratusan petani turut menduduki dan mendatangi lahan yang menjadi jujukan BPN untuk melakukan kegiatan identifikasi. Hal tersebutlah yang menjadikan alasan mengapa BPN tidak hadir di Lokasi.
“Kita semua datang ke lahan bukan karena mendemo BPN, tapi kedatangan kita disini turut membantu dan mengawal BPN dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Abdul Rohim
Menyikapi kejadian tersebut, pihak kepolisian menghubungi bupati Lumajang. Menurut bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyatakan kedepannya akan diadakan pertemuan antara Bupati, Kepala Desa, BPN, dan masyarakat petani.(dandy) 

Exit mobile version