MOJOKERTO – majalahglobal.com : Kota Mojosari kembali mewakili Kabupaten Mojokerto, dalam raihan prestasi Adipura untuk Kategori Kota Kecil Tahun 2017. Piala penghargaan Adipura ini diterimakan kepada Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Situ Nurbaya Bakar didampingi Sekjen Lingkungan Hidup serta Dirjen Sampah dan Limbah B3, pada Malam Anugerah Lingkungan Tahun 2017, Rabu (02/08/2017) di Kompleks Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Pungkasiadi, Wakil bupati Mojokerto yang hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin, menerima penghargaan bersama dengan dengan 101 kabupaten/kota di Indonesia (termasuk di dalamnya Kota Mojosari, Kabupaten Mojokerto).
Untuk mempertahankan Adipura jelas membutuhkan proses panjang dan peran serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan semua elemen masyarakat. Ada beberapa tahap penilaian yang dijalani antara lain administrasi, penilaian lapangan oleh tim Adipura dari PPE Jawa, presentasi visi misi dan komitmen pengelolaan lingkungan oleh kepala daerah hingga verifikasi kondisi lapangan.
Mustofa Kamal Pasa, Bupati Mojokerto berkomitmen meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Ini terbukti dengan adanya alokasi anggaran yang memadai khusus untuk mengelola sampah. Pada tahun ini akan dilakukan perluasan TPA, dari 1,5 Ha menjadi 4 Ha. Disamping itu juga dilakukan pembangunan sarana prasarana pengelolaan sampah yang dapat memberikan nilai lebih bagi masyarakat.
“Selamat dan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto atas dukungan dan kepeduliannya dalam mengelola sampahnya masing-masing. Sehingga mengantarkan kita semua meraih anugerah Adipura 2017. Harapan selanjutnya agar kebiasaan hidup bersih dan sehat selalu menjadi gaya hidup masyarakat, agar pembangunan di Kabupaten Mojokerto lebih maju dan mampu mensejahterahkan semua,” harapnya.
Untuk selanjutnya, diharapkan ada peningkatan cakupan layanan dan kualitas pengelolaan sampah di Mojokerto. Bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, segera dirumuskan pembenahan sistem pengelolaan sampah demi peningkatan pelayanan sampah kepada masyarakat. Sistem tersebut melibatkan masyarakat dan swasta, sehingga tumbuh rasa kepedulian dan tanggung jawab semua warga Mojokerto.
Peran aktif masyarakat dan swasta, diperlukan demi menciptakan kota yang layak huni dan berkelanjutan. Saat ini sudah lebih dari 40 bank sampah aktif dan 2 TPS 3R (Tempat Pembuangan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) yang berperan dalam upaya pengurangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan 3 unit TPS 3R baru. (Jay)











