Ini Penyebab 2000 Koperasi Provinsi Kaltim Tidak Aktif

KUTAI – majalahglobal.com : Hampir Dua Ribu Koperasi di Provinsi Ini Tidak Aktif, Ini Penyebabnya Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim menginventarisasi sebanyak 385 koperasi di Kaltim, yang tidak bisa terselamatkan.
Hal ini diungkapkan Kepala Disperindagkop Kaltim, Fuad Asaddin, Selasa (11/7/2017).
Berdasarkan hasil inventarisasi Disperindakop, terdapat 5.546 koperasi di Bumi Etam. Sementara, yang terdata aktif hanya 3.354 unit koperasi.
“Baru-baru ini, kami menerbitkan 109 sertifikat untuk koperasi yang kita nilai betul-betul mumpuni,” ujar Fuad.
Sementara itu, 385 dari 1.992 unit koperasi yang terdata tidak aktif, kata Fuad, tak bisa lagi diselamatkan.
“Ya karena ada yang pengurusnya sudah tidak ada. Hanya tinggal plang nama saja. Ada juga yang kegiatannya tidak ada,” ungkap Fuad.
Di Kaltim, kata Fuad, kendala yang dihadapi koperasi bukan permodalan. Melainkan pola manajemen yang tidak baik.
“Kalau modal tidak masalah. Justru banyak. Ada dari bantuan pemerintah, ada perbankan, dan modal koperasi itu sendiri,” katanya.
Kebanyakan, koperasi yang tidak aktif bermasalah dalam hal manajemen. Dari hasil evaluasi, koperasi yang tidak aktif ini tidak menerapkan prinsip pengelolaan yang baik, mengabaikan transparansi dan akuntabiltas dan lainnya.
“Ya kebanyakan karena masalah internal sendiri. Keputusan hanya diambil beberapa orang. Kemudian ribut. Tidak profesional, tidak efektif dan efisien menjalankan roda koperasi. Ini yang membuat koperasi tidak berkembang, dan akhirnya tak aktif,” kata Fuad.
Untuk koperasi yang bisa diselamatkan, kata Fuad, Disperindagkop mencoba melakukan upaya rehabilitasi. Seperti memberikan pembinaan.
“Yang tidak aktif, tapi masih bisa diselamatkan ini, biasanya bermasalah dari sisi legalitas. Belum menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan lainnya,” urainya. (Elma)
Exit mobile version