MOJOKERTO – MG : Hal itu di Ungkapkan Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Menurutnya, Tahun ini merupakan tahun penegakan aturan yang telah di sahkan. Diantaranya sanksi administratif berupa denda. “Besaran denda yaitu dua persen dari besaran pajak yang harus di bayar,” jelasnya.
Langkah pemberian sanksi itu tidak sebatas bagi wajib pajak biasa. Namun, setingkat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pun, juga akan di sanksi. Sejauh ini, banyak di temukan PPAT yang tak melaporkan adanya proses jual beli tanah yang di lakukannya. Padahal notaris atau PPAT harus melaporkan setiap aktifitasnya rutin tiap sebulan sekali. Sebelum tanggal 10 tiap bulan. Tidak sebatas melapor, Teguh Gunarko juga mengungkapkan keterlambatan melapor juga akan di terapkan denda. Per akta yang tidak melaporkan akan di denda senilai Rp.250.000. Sedangkan, jika akta tersebut sudah di tanda tangani dan belum bayar pajak maka denda yang melambung hingga 7,5 Juta per dokumen.
Pemberlakuan denda yang dilakukan Bapenda ini tidak sekedar menguji kepatuhan wajib pajak. Namun di sisi lain, juga untuk memenuhi target Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Untuk mempermudah pelaporan, Bapenda pun membuat aplikasi khusus. Aplikasi online ini sudah di siapkan dan tersintall di setiap notaris dan PPAT/PPATS.
Sementara itu, untuk mengejar target pendapatan daerah yang mencapai Rp.436 Miliar, Bapenda sudah menerapkan sejumlah strategi apik. Diantaranya, dengan memasang tapping box. Alat sadap ini menjadi salah satu andalan Bapenda untuk meminilasir kebocoran.
Alat yang tak murah tersebut sudah mulai dipasang di sejumlah hotel dan restoran. Total unit akan di tambah tahun ini sebanyak 10 Unit. “Ini menjadi terobosan untuk menguji kepatuhan wajib pajak,” tutupnya.
Teguh Gunarko juga menjelaskan, pemasangan ini akan terus di kembangkan di tempat yang potensial. Selain itu pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tingkat bawah juga terus diperbaiki. Di setiap kecamatan, sudah terpasang barcode. Alat ini untuk mempermudah pelaporan agar entri data yang selama ini di lakukan secara manual, sudah bisa di lakukan dengan cepat. (Jay/Adv)