mahkota555

Bupati Pasuruan Ingatkan Perusahaan Salurkan CSR

PASURUAN – majalahglobal.com : Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf minta perusahaan di Kabupaten Pasuruan tingkatkan komitmen untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam program rumah tidak layak huni (RTLH).Ajakan itu disampaikan Irsyad saat berdialog dengan 48 Pendamping RTLH di Gedung Segoropuro, Pendopo Kabupaten, kemarin (05/06).

Ada sejumlah 1600 perusahaan di wilayah Pasuruan, tentu memiliki posisi strategis. Karena, dana CSR (Cooperate Social Responsibility) yang disisihkan dapat diarahkan pada kepentingan sosial, salah satunya pada program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga tidak mampu.“Selain mengandalkan dana dari APBN dan APBD, saya juga berharap peran perusahaan dalam program pemugaran rumah tidak layak huni, melalui dana CSR-nya,” kata Irsyad.

Dana CSR ini bisa diberikan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kredibel dan akuntabel atau tim khusus yang dibentuk oleh pemerintah.“Jangan kerjasama dengan LSM yang nggak jelas kerjanya. CSR harus dikelola LSM yang betul-betul mendampingi masyarakat, agar tepat sasaran,” tegasnya. Pemkab Pasuruan mempunyai target perbaikan rumah akan dijangkau secara bertahap, seperti saat ini yang rencananya diharapkan mampu membangun 2000 RTLH

“Anggaran dari APBD, yakni Program Pemugaran Rumah Tak Layak Huni sebesar Rp 20 miliar dan Program Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari APBN Rp 5 miliar untuk 350 unit,” pungkasnya. Pria yang biasa disapa Gus Irsyad itu juga memberikan apresiasi kepada pendamping RTLH yang selama 4 tahun terakhir telah bekerja memastikan dana RTLH, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran.

“Sebelumnya banyak penerima bantuan RTLH, uangnya digunakan untuk beli sapi, motor atau barang lainnya. Nah keberadaan pendamping RTLH ini  penting sekali agar penerima manfaat memahami bahwa uangnya harus benar-benar untuk pembangunan rumah,”ungkap Gus Irsyad. (Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *