DPRD Kabupaten Mojokerto Investigasi Proyek Normalisasi Sungai

MOJOKERTO – majalahglobal.com : Setelah mendengarkan aspirasi warga terdampak proyek normalisasi sungai di Jatirejo dan Gondang, Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto akan melakukan investigasi. Upaya itu untuk melengkapi data sebagai bahan untuk membuat rekomendasi kepada Pemkab Mojokerto.
     
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Aang Rusli Ubaidillah usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan warga terdampak proyek normalisasi sungai, Senin (8/5).
     
“Investigasi lapangan harus itu. Untuk membuat kesimpulan kan kami harus tahu lokasinya seperti apa, tak hanya dengar saja,” kata Aang kepada wartawan.
     
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, sebagai wakil rakyat yang membidangi masalah lingkungan hidup, pihaknya berjanji akan serius menangani masalah normalisasi sejumlah sungai di Kecamatan Jatirejo dan Gondang yang akhir-akhir ini diprotes warga.
     
Menurut dia, keluhan warga mulai dari dugaan penyerobotan lahan oleh Pemkab Mojokerto hingga legalitas proyek normalisasi akan menjadi bahan kajian bersama pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.”Banyaknya persoalan ini harus kami urai benang kusutnya, mulai legalitas perizinan dan sebagainya,” ujarnya.
    
Oleh sebab itu, tambah Aaang, dalam waktu dekat Komisi C akan menyampaikan persoalan proyek normalisasi sungai dengan pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Setelah itu, rapat internal komisi akan digelar dan dilanjutkan rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Bappeda, Dinas Perizinan dan Dinas PU Pengairan sebagai penanggungjawab proyek.
    
“Hearing (rapat dengar pendapat) dengan SKPD terkait untuk menemukan rumusan, setelah itu kami keluarkan rekomendasi ke Pemkab Mojokerto,” tandasnya. (Jay/adv)
Exit mobile version