Tax Amnesty RI Terbaik di Dunia

JAKARTA – MG : Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut realisasi pemberlakukan tax amnesty di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia.
     
Tax amnesty di tanah air, kata Sri Mulyani, hanya kalah oleh Chile jika dihitung dari rasio penerimaan uang tebusan dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan nantinya, tak berlebihan jika tax amnesty di Indonesia bisa dikatakan yang terbaik di dunia dari sisi uang tebusan yang masuk, lantaran saat ini baru berjalan periode pertama.
    
“Kalau dibandingkan jumlah uang tebusan yang didapat dari SPH (Surat Pernyataan Harta), dibandingkan dengan program amnesti pajak di negara lain, Indonesia dengan jumlah uang tebusan pagi hari ini besarnya 0,65% dari PDB,” ujarnya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (29/9).
    
“Ini adalah paling tinggi, yang di atas hanya Chili 0,62% dari PDB yang melakukan tax amnesty tahun lalu. India yang lakukan tax amnesty tahun 1997 pada waktu itu uang tebusannya mencapai 0,58% dari PDB,” tambahnya.
    
Begitu pun negara-negara lainnya yang juga melakukan tax amnesty, namun uang tebusan yang diterima dibandingkan dengan PDB, relatif masih di bawah capaian pengampunan pajak di Indonesia. 
    
“Afrika Selatan mencapai 0,17% dari PDB. Sedangkan Australia hanya 0,04%, Spanyol 0,12%, Belgia 0,15%. Memang tak bisa membandingkan masing-masing negara dengan uang tebusannya, sehingga paling tepat (bandingkan) dengan PDB,” kata Sri Mulyani.
    
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berujar, capaian tax amnesty di Indonesia bahkan bisa melewati Chile lantaran masih ada waktu untuk periode berikutnya nanti.
     
Selain itu, dari sisi harta yang dideklarasi, tax amnesty juga cukup besar. Hal ini memberikan gambaran bagaimana selama ini rasio pajak di Indonesia terbilang rendah.  “Kalau dilihat dari deklarasi harta, ada sebanyak 21% terhadap GDP kita. Harapannya dalam 6 bulan ke depan bisa dapatkan informasi yang lebih banyak lagi dari program ini,” ucap Sri Mulyani.
Nilai Repatriasi
    
Lebih jauh, Sri Mulyani Indrawati akan mengupayakan peningkatan nilai repatriasi dalam program amnesti pajak melalui komunikasi dengan para pengusaha yang masih menyimpan modalnya di luar negeri.  “Kita berusaha menyakinkan bahwa menaruh uang di Indonesia bisa meningkatkan aktivitas ekonomi dan itu merupakan pilihan yang baik dan rasional,” kata Sri Mulyani.
    
Menkeu mengatakan perbedaan nilai tarif tebusan bagi repatriasi maupun deklarasi luar negeri seharusnya bisa menjadi insentif bagi pengusaha untuk mengembalikan dana dari luar negeri dan modal tersebut bermanfaat bagi perekonomian nasional.
    
Selain itu, pemerintah juga berupaya mengelola kebijakan supaya kondisi ekonomi lebih positif dan bisa menguntungkan bagi investor agar tidak ada kekhawatiran yang berlebihan atas pemanfaatan dana repatriasi dari luar. “Tarif yang melebar memberikan perbedaan nyata bagi pembayar pajak, di satu sisi kita memperbaiki pondasi ekonomi melalui kebijakan, maka mereka bisa memiliki rasa percaya dan optimisme yang akan membawa harta kembali ke dalam negeri,” ujarnya.
    
Exit mobile version