Usai bertemu bos Freeport, Jokowi batal beri izin tambang khusus

JAKARTA – MG : Rencana pemerintah mengubah status PT Freeport Indonesia dari kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batal dilakukan. Padahal sebelumnya sudah disepakati bersama kedua belah pihak.
    
Keputusan membatalkan perubahan status itu dikeluarkan usai Presiden Jokowi bertemu Presiden Komisaris Freeport James Moffett pada awal bulan ini.
    
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Presiden Jokowi meminta Kementerian ESDM mengikuti aturan yang berlaku yaitu UU Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. Dimana, dalam aturan tersebut, perpanjangan kontrak karya baru bisa dilakukan dalam dua tahun sebelum masa kontrak berakhir dan tidak mengenal istilah IUPK.
    
“Kita akan tetap gunakan itu. Tapi jangan lupa Freeport masih ada kontrak yang valid sampai 2021. Jadi tidak ada alasan untuk slow down operasi,” ujar dia yang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (22/7).
    
Sudirman sekaligus mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memutus kontrak Freeport begitu saja. Apalagi pemerintah berjanji ‘mengawal’ investasi perusahaan yang berafiliasi ke Freeport McMoran yang bermarkas di Amerika Serikat itu.
    
“Kita sedang menggenjot investasi. Tidak mungkin membiarkan investasi keluar begitu saja. Yang mesti kita katakan adalah hukumnya belum bisa dilakukan tapi secara pesan kami ingin jaga kelanjutan investasi,” kata dia.
    
Sebelumnya, Chairman Freeport McMoran James Moffett terbang dari markas besarnya di Amerika Serikat, untuk menemui Presiden Joko Widodo. Pertemuan digelar di Istana Negara, Kamis (2/7).
    
Kedatangan bos Freeport kali ini untuk menunjukkan keseriusan mereka yang masih ingin bertahan di Indonesia dengan komitmen menyediakan investasi sebesar USD 18 miliar, di mana USD 2,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan pabrik pengolahan alias smelter sesuai UU no 4 tahun 2009 tentang Minerba. Selain itu, Freeport juga berencana untuk membangun tambah emas bawah tanah terbesar sejagat.
    
Memuluskan langkahnya, Freeport disebut telah menyepakati 15 poin dari 17 poin permintaan pemerintah Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menjelaskan, dari 17 poin itu dibagi dua antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua, masing-masing 6 dan 11 kesepakatan.
    
Bagi pemerintah daerah Papua, kata Sudirman, semua telah disepakati. Sedangkan pemerintah pusat, masih tersisa dua dari enam kesepakatan yang belum deal. Dengan kata lain, dari keseluruhan baru 15 poin yang disepakati. (Indigo)

Berita Majalah Global Edisi 046, Juli 2015 :

Usai bertemu bos Freeport, Jokowi batal beri izin tambang khusus
Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Rusuh Tolikara
Ribuan Pemudik Balik ke Surabaya, Penumpang Menumpuk di Bandara Juanda
Idul Fitri, Walikota Mojokerto Open House
Bupati Mojokerto Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Pildacil 2015

Exit mobile version