mahkota555

Komisi E DPRD Jatim Bongkar Perbudakan Gaya Baru

SURABAYA – MG : Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur mensinyalir adanya perbudakan gaya baru yang terjadi di Jawa Timur terutama kota besar seperti Surabaya dan Sidoarjo. Hal itu diungkapkan anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari.
   
Anggota Fraksi PDIP itu membeberkan adanya praktek mempekerjakan buruh rumahan yang belakangan ini banyak terjadi merupakan praktek perbudakan modern. Pasalnya, mereka itu dibayar berdasarkan target, bukan upah minimum regional (UMR). Selain itu, para pekerja rumahan yang umumnya ibu rumah tangga dan remaja perempuan itu tidak dilindungi UU Ketenagakerjaan sehingga tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
    
“Belakangan ini ada modus pengusaha besar mempekerjakan buruh rumahan. Ini jelas merugikan pekerja karena mereka bekerja tanpa dilindungi UU Ketenagakerjaan. Mereka hanya mendapat bayaran berdasarkan target pekerjaan. Ini jelas perbudakan gaya baru. Kami akan bongkar ini,” tegas politisi perempuan PDIP itu, Kamis (12/3).
    
Anggota Dewan asal daerah pemilihan Kota Surabaya dan kabupaten Sidoarjo ini menyebut sejumlah industri yang mempekerjakan buruh rumahan, diantaranya sepatu, garmen dan rambut palsu. Padahal, lanjut Agatha, industri itu menghasilkan limbah yang membahayakan bagi kesehatan mereka dan keluarga juga orang sekitar.
    
“Limbah dari pekerjaan yang mereka kerjakan itu berbahaya bagi kesehatan para buruh rumahan serta keluarganya,” tandas Agatha.
    
Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ini juga menyoroti banyaknya buruh rumahan yang masih berstatus dibawah umur. Ini jelas pelanggaran UU KetenagaKerjaan karena yang mereka kerjakan bukanlah pekerjaan padat karya tapi pekerjaan industri yang dikerjakan di rumah.
    
“Banyak buruh rumahan yang berstatus dibawah umur. Ini jelas pelanggaran UU Ketenagakerjaan. Kami akan laporkan ini ke Dinas Tenaga Kerja. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena adanya UU Perlindungan Perempuan dan Anak,” imbuhnya.(Dhonna)

Berita Majalah Global Edisi 042, Maret 2015 :

Walikota Mojokerto Tindak Tegas SKPD yang Tidak Punya Program Kerja
Pemkab Mojokerto Bentuk Unit Keliling Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah (UKP3D)
DPRD Kabupaten Mojokerto Siap Dengarkan dan Serap Aspirasi Jamiyah Tajul Muslimin (JTM)
Komisi E DPRD Jatim Bongkar Perbudakan Gaya Baru
Pilwali Surabaya, PKB Usung Arzeti, Gerindra Wacanakan Ahmad Dhani
Dewan Kota Mojokerto Tuntut BPJS Lebih Memihak Rakyat Kecil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *