Risma Siapkan Dokumen Ahli Waris Untuk Keluarga Korban Air Asia

SURABAYA – MG : Terkait klaim asuransi yang menjadi hak keluarga korban tragedi AirAsia QZ8501, Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini mengaku sangat berhati-hati. Karena dana tersebut harus benar-benar diterima oleh yang berhak, bukan jatuh pada keluarga yang bukan hak waris.
    
Hal ini disampaikan Risma usai mengunjungi keluarga korban AirAsia di Posko Ante Mortem AirAsia di Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/1). “Kita harus berhati-hati. Yang pertama kita pastikan siapa yang berhak menerima. Itu harus. Jadi kita harus pastikan dulu siapa yang berhak itu (klaim asuransi), supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari,” terang Risma.
    
Wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan ini berharap, ketika semua persoalan tragedi AirAsia telah selesai keseluruhan, persoalan asuransi tidak menjadi polemik baru di lingkup keluarga, selaku ahli waris korban tragedi AirAsia.
    
“Saya ingin, setelah semuanya ini selesai tidak ada persoalan. Saya kan punya warga yang masih anak-anak. Jadi kita pastikan itu, siapa yang berhak menerima,” ucapnya.
    
Dan agar tidak salah langkah terkait persoalan ahli waris itu, Risma juga mengaku telah mengirim data korban ke pihak Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Asuransi di seluruh Indonesia.
    
“Sebenarnya saya besok (9/1) mau ke Jakarta, karena ada undangan dari OJK (otoritas jasa keuangan). Itu berkaitan dengan surat yang saya kirim, saya kan sudah kirim surat ke BI dan Asosiasi Asuransi di seluruh Indonesia. Tapi saya harus hitung waktunya, karena waktu saya mepet, besok saya usahakan bisa.”
    
“Saya itu kan mengirim data-data korban, jadi saya diundang OJK untuk itu, saya harap besok waktu saya cukup. Sehingga bisa datang. Kita juga berharap ada satu keajaiban,” ujarnya.
    
Seperti diketahui, pasca-ada kabar penerbangan AirAsia QZ8501 terbang ilegal pada 28 Desember 2014, pihak asuransi menyatakan tidak akan mengeluarkan dana asuransi atas tragedi yang dialami maskapai penerbangan milik Malaysia itu.
    
Kabar itu, disampaikan sendiri oleh pihak kementerian perhubungan (Kemenhub) setelah melakukan penyelidikan terkait slot penerbangan AirAsia pada hari Minggu, tanggal 28 Desember 2014. Sementara pihak AirAsia membantah penerbangannya tanpa izin, karena mereka mengantongi dokumen izin terbang.
    
Terkait polemik izin terbang itu, Risma-pun cekatan untuk menangkal segala kemungkinan yang terjadi dengan berkirim surat ke BI dan Asosiasi Asuransi. Bahkan, dia mengaku siap fight dan siap menuntut AirAsia jika klaim asuransi tidak cair. (Dho)
Exit mobile version